04 February, 2011

Hukum Merayakan Ultah dan Imlek

Segala Puji hanya milik Allah sehingga saya kembali posting amien.
Tahun 2011 ini merupakan tahun yang unik bagi saya,dimana saat tanggal  3Februari 2011 merupakan hari dan tahun kelahiran saya dan merupakan hari dan tahun perayaan Imlek.

Wah siiip mbak dirayakan pasti meriah nuh bareng ama raya Imlek???Seluruh dunia merayakannya mbak?!
wadouh saya mah tidak merayakan apa-apa,lhawong masih saja masuk kerja,justru partime dengan kedatangan tamu.lalu yang saya lakukan saat detik-detik terakhir malam jelang 3 februari 2011 di sudut jendela menatap hampa,lembaran cerita hidup  suka duka saya,disitu saya tuliskan dengan tinta airmata,lalu saya bungkus dengan amplop penuh kepasrahan  dengan perangko yang keikhlasan menjalani hidup ini akhirnya saya kirimkan dengan sembah sujud dan uluran tangan pertanda memohon Ridho dariNYA.

Mengenahi ilmu agama saya sangat minim sekali apalagi berhubungan dengan fiqih.Kali ini saya mengulas dari sebuah konsultasi hukum merayakan Imlek(jazhakillah akhi  Farid ma'ruf atas pencerahannya) dan hukum merayakan ulang tahun(jazhakillah akhi syaif ayatullah atas pencerahannya).
MOHON DIBACA SEPENUHNYA AGAR ANDA DAPAT MEMAHAMI

Saya bisa merangkumkan dengan sederhana sehingga terurai sebuah ungkapan yang saya alami saat hari ulang tahun saya yang bertepatan dengan imlek.

Jadi pesta ultah itu bukan warisan Islam. Tapi warisan asing, alias ajaran di luar Islam. Lalu gimana kalo kita melakukannya? Berdosakah?karena tradisi itu adalah tradisi orang-orang Eropa, yang saat itu berkembang ajaran Kristen, maka pesta ultah tentu saja merupakan tradisi kaum non-muslim. Kalo kita melakukannya? Dosa dong. Rasulullah SAW bersabda : “Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk dalam golongan mereka.” (HR. Abu Dawud). Dalam riwayat lain. Rasulullah SAW bersabda : “Kamu telah mengikuti sunnah orang-orang sebelum kamu sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Sehingga jika mereka masuk ke dalam lubang biawak, kamu tetap mengikuti mereka. Kami bertanya : Wahai Rasulullah, apakah yang engkau maksudkan itu adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani? Baginda bersabda: Kalau bukan mereka, siapa lagi?” (HR. Bukhari Muslim). dari sini jelas bahwa hukum merayakan ultah adalah haram. Berdosa.             
Mungkin ada pertanyaan begini, “Bolehkah merayakan ulang tahun dalam arti berdoa atau mendoakan agar yang berulang tahun selamat, sehat, takwa, panjang umur, dan seterusnya. Semua itu dilakukan dengan cara dan isi doa yang syar’i, tanpa upacara tiup lilin dan sebagainya seperti cara Barat, lalu dilanjutkan acara makan-makan. Bolehkah?”
Jawabannya, berdoa dan makan-makan adalah halal. Tetapi bila dilakukan pada hari seseorang berulang tahun, maka akan terkena hukum haram ber-tasyabbuh bil kuffar. Jadi di sini akan bertemu hukum haram dan halal. Dalam kondisi seperti ini wajib diutamakan yang haram daripada yang halal sebab kaidah syara’ menyebutkan : “Idza ijtama’a al halaalu wal haraamu, ghalaba al haramu al halaala.” Artinya, “Jika bertemu halal dan haram (pada satu keadaan) maka yang haram mengalahkan yang halal.” (Kitab as-Sulam, Abdul Hamid Hakim). 
Dengan demikian, jika merayakan ultah diartikan sebagai “berdoa dan makan-makan”, dan dilaksanakan pada hari ultah, hukumnya haram, sesuai kaidah syar’i di atas. Akan tetapi jika dilaksanakan bukan pada hari ultah, maka hukumnya –wallahu a’lam bi ash shawab– menurut pemahaman kami adalah mubah secara syar’i. Sebab hal itu tidak termasuk tasyabbuh bil kuffar karena yang dilakukan pada faktanya adalah “berdoa plus makan-makan”, yang mana keduanya adalah boleh secara syar’i. Lagi pula hal itu dilakukan tidak pada hari ultah sehingga di sini tidak terjadi pertemuan halal dan haram sebagaimana kalau acara tersebut dilaksanakan pada hari ultah. Wallahu a’lam. 


Memang tak jarang kita dengar dari orang Tionghoa, termasuk tokoh-tokohnya yang sudah masuk Islam, bahwa Imlek itu sekedar tradisi. Tidak ada hubungannya dengan ajaran suatu agama sehingga umat Islam boleh turut merayakannya. Sebagai contoh, Sekretaris Umum DPP PITI (Pembina Iman Tauhid Islam), H. Budi Setyagraha (Huan Ren Cong), pernah menyatakan bahwa Imlek adalah tradisi menyambut tahun baru penanggalan Cina, datangnya musim semi, dan musim tanam di daratan Cina. H. Budi Setyagraha berkata,”Imlek bukan perayaan agama.” (Lihat “Sekjen DPP PITI : Rayakan Imlek Jangan Berlebihan”, Kedaulatan Rakyat, Selasa, 13 Pebruari 2007, hal. 2).
Padahal kalau kita mendalami agama Khonghucu, khususnya mengenai hari-hari rayanya, terbukti bahwa pernyataan tersebut tidak benar. Sebab sebenarnya Imlek adalah bagian integral dari ajaran agama Khonghucu, bukan semata-mata tradisi.
Dalam bukunya Mengenal Hari Raya Konfusiani (Semarang : Effhar & Dahara Prize, 2003) hal. vi-vii, Hendrik Agus Winarso menyebutkan bahwa masyarakat memang kurang memahami Hari Raya Konfusiani. Hendrik Agus Winarso mengatakan,”Misalnya Tahun Baru Imlek dianggap sebagai tradisi orang Tionghoa.” Dengan demikian, pandangan bahwa Imlek adalah sekedar tradisi, yang tidak ada hubungannya dengan agama, menurut penulis buku tersebut, adalah suatu kesalahpahaman (Ibid., hal. v).
Dalam buku yang diberi kata sambutan oleh Ketua MATAKIN tahun 2000 Hs. Tjhie Tjay Ing itu, pada hal. 58-62, Hendrik Agus Winarso telah membuktikan dengan meyakinkan bahwa Imlek adalah bagian ajaran Khonghucu. Hendrik Agus Winarso menerangkan, Tahun Baru Imlek atau disebut juga Sin Cia, merupakan momentum untuk memperbarui diri. Momentum ini, kata beliau, diisyaratkan dalam salah satu kitab suci Khonghucu, yaitu Kitab Lee Ki, bagian Gwat Ling, yang berbunyi :
“Hari permulaan tahun (Liep Chun) jadikanlah sebagai Hari Agung untuk bersembahyang besar ke hadirat Thian, karena Maha Besar Kebajikan Thian. Dilihat tiada nampak, didengar tiada terdengar, namun tiap wujud tiada yang tanpa Dia… (Tiong Yong XV : 1-5).
(Lihat Hendrik Agus Winarso, Mengenal Hari Raya Konfusiani, [Semarang : Effhar & Dahara Prize, 2003], hal. 60-61).
Penulis buku tersebut lalu menyimpulkan Imlek adalah bagian ajaran Khonghucu, dengan menegaskan,”Dengan demikian, menyambut Tahun Baru bagi umat Khonghucu Indonesia mengandung arti ketakwaan dan keimanan.” (ibid.,hal. 61).
Maka tidaklah benar pendapat yang menyebutkan bahwa Imlek hanya sekedar tradisi orang Tionghoa, atau Imlek bukan perayaan agama. Yang benar, Imlek justru adalah bagian ajaran agama Khonghucu, bukan sekedar tradisi.
Lagi pula, harus kami tambahkan bahwa boleh tidaknya seorang muslim melakukan sesuatu, tidaklah dilihat apakah sesuatu itu berasal dari tradisi atau ataukah dari agama. Seakan-akan kalau berasal dari tradisi hukumnya boleh-boleh saja dilakukan, sementara kalau dari agama lain hukumnya tidak boleh.
Standar semacam itu sungguh batil dan tidak ada dalam Islam. Karena standar yang benar menurut Islam, adalah Al-Qur`an dan As-Sunnah. Allah SWT berfirman (artinya): “Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya.” (QS Al-A’raaf [7] : 3)
Kalimat “maa unzila ilaykum min rabbikum” dalam ayat di atas yang berarti “apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu”, artinya adalah Al-Qur`an dan As-Sunnah. (Tafsir Al-Baidhawi, [Beirut : Dar Shaadir], Juz III/2).
Jadi suatu perbuatan itu boleh atau tidak boleh dilakukan, tolok ukurnya adalah Al-Qur`an dan As-Sunnah. Apa saja yang benar menurut Al-Qur`an dan As-Sunnah, berarti boleh dikerjakan. Sebaliknya apa saja yang batil menurut Al-Qur`an dan As-Sunnah, berarti tidak boleh dilakukan.
Maka kalau kita hendak menilai perbuatan muslim turut merayakan Imlek menurut Islam, tolok ukurnya harus benar. Yaitu harus kita lihat adalah apakah perbuatan itu boleh atau tidak menurut Al-Qur`an dan As-Sunnah, bukan melihat apakah Imlek itu dari tradisi atau dari agama.
Sungguh kalau seorang muslim menggunakan tolok ukur tadi, yaitu melihat sesuatu itu dari tradisi atau agama, ia akan tersesat. Sebab suatu tradisi tidak selalu benar, adakalanya ia bertentangan dengan Islam dan adakalanya sesuai dengan Islam. Contoh, free sex pada masyarakat Barat yang Kristen. Free sex jelas telah menjadi tradisi Barat, meski perbuatan kotor itu bukan bagian agama Kristen/Katholik, karena agama ini pun mengharamkan zina. Lalu, apakah karena free sexitu sekedar tradisi, dan bukan agama, lalu umat Islam boleh melakukannya? Jelas tetap tidak boleh, bukan?
Walhasil, mari kita gunakan barometer yang benar untuk menilai suatu perbuatan. Barometernya, bukan dilihat dari segi asalnya apakah suatu perbuatan itu dari tradisi atau agama, melainkan dilihat dari segi boleh tidaknya perbuatan itu menurut Al-Qur`an dan As-Sunnah. Inilah pandangan yang haq, tidak ada yang lain.
Berdasarkan dalil-dalil Al-Qur`an dan As-Sunnah, haram hukumnya seorang muslim turut merayakan hari raya agama lain, termasuk Imlek, baik dengan mengikuti ritual agamanya maupun tidak, baik dianggap ajaran agama maupun dianggap tradisi, termasuk juga memberi ucapan selamat Gong Xi Fat Chai. Semuanya haram.


Imam Suyuthi berkata,”Juga termasuk perbuatan mungkar, yaitu turut serta merayakan hari raya orang Yahudi, hari raya orang-orang kafir, hari raya selain orang Arab [yang tidak Islami], ataupun hari raya orang-orang Arab yang tersesat. Orang muslim tidak boleh melakukan perbuatan itu, sebab hal itu akan membawa mereka ke jurang kemungkaran…” (Imam Suyuthi,Al-Amru bi Al-Ittiba’ wa An-Nahyu ’An Al-Ibtida` (terj.), hal. 91).
Khusus mengenai memberi ucapan selamat, Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah berkata,”Adapun memberi ucapan selamat yang terkait syiar-syiar kekufuran yang menjadi ciri khas kaum kafir, hukumnya haram menurut kesepakatan ulama, misalnya memberi selamat atas hari raya atau puasa mereka...” (Ahkam Ahli Adz-Dzimmah, [Beirut : Darul Kutub Al-’Ilmiyah], 1995, Juz I/162).
Dalil Al-Qur`an yang mengharamkan perbuatan muslim merayakan hari raya agama kafir di antaranya firman Allah SWT (artinya) : “Dan (hamba-hamba Tuhan Yang Maha Penyayang itu ialah) orang-orang yang tidak menghadiri kebohongan…” (QS Al-Furqan [25] : 72).
Kalimat “laa yasyhaduuna az-zuur” dalam ayat tersebut menurut Imam Ibnu Taimiyah maknanya yang tepat adalah tidak menghadiri kebohongan (az-zuur), bukan memberikan kesaksian palsu. Dalam bahasa Arab, memberi kesaksian palsu diungkapkan dengan kalimat yasyhaduuna bi az-zuurJadi ada tambahan huruf jar yang dibaca bi. Bukan diungkapkan dengan kalimatyasyhaduuna az-zuur (tanpa huruf jar bi). Maka ayat di atas yang berbunyi “laa yasyhaduuna az-zuur” artinya yang lebih tepat adalah ” tidak menghadiri kebohongan”, bukannya ” memberikan kesaksian palsu.” (M. Bin Ali Adh-Dhabi’i, Mukhtarat min Kitab Iqtidha` Shirathal Mustaqim Mukhalafati Ash-habil Jahim (terj.), hal. 59-60)
Sedang kata “az-zuur” (kebohongan) itu sendiri oleh sebagian tabi’in seperti Mujahid, adh-Dhahak, Rabi’ bin Anas, dan Ikrimah artinya adalah hari-hari besar kaum musyrik atau kaum jahiliyah sebelum Islam (Imam Suyuthi, Al-Amru bi Al-Ittiba’ wa An-Nahyu ’An Al-Ibtida` (terj.), hal. 91-95).
Jadi, ayat di atas adalah dalil haramnya seorang muslim untuk merayakan hari-hari raya agama lain, seperti hari Natal, Waisak, Paskah, Imlek, dan sebagainya.
Imam Suyuthi berdalil dengan dua ayat lain sebagai dasar pengharaman muslim turut merayakan hari raya agama lain (Lihat Imam Suyuthi, ibid., hal. 92). Salah satunya adalah ayat (artinya) :“Dan sesungguhnya jika kamu [Muhammad] mengikuti keinginan mereka setelah datangnya ilmu kepadamu, sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk golongan orang-orang yang zalim.” (QS Al-Baqarah [2] : 145).
Menurut Imam Suyuthi, larangan pada ayat di atas tidak hanya khusus kepada Nabi SAW, tapi juga mencakup umat Islam secara umum. Larangan tersebut adalah larangan melakukan perbuatan sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang bodoh atau orang kafir [seperti turut merayakan hari raya mereka]. Sedangkan yang mereka lakukan bukanlah perbuatan yang diridhai oleh Allah dan Rasul-Nya (Lihat Imam Suyuthi, ibid., hal. 92).
Adapun dalil As-Sunnah, antara lain Hadits Nabi SAW,“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka.” (HR Abu Dawud).
Dalam hadits ini Islam telah mengharamkan muslim untuk menyerupakan dirinya dengan kaum kafir pada hal-hal yang menjadi ciri khas kekafiran mereka, seperti hari-hari raya mereka. Maka dari itu, haram hukumnya seorang muslim turut merayakan hari-hari raya agama lain (Lihat Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Penjelasan Tuntas Hukum Seputar Perayaan, [Solo : Pustaka Al-Ummat], 2006, hal. 76).
Berdasarkan dalil Al-Qur`an dan As-Sunnah di atas, haram hukumnya seorang muslim turut merayakan Imlek dalam segala bentuk dan manifestasinya. Haram bagi muslim ikut-ikutan mengucapkan Gong Xi Fat Chai kepada orang Tionghoa, sebagaimana haram bagi muslim menghiasi rumah atau kantornya dengan lampion khas Cina, atau hiasan naga dan berbagai asesoris lainnya yang serba berwarna merah. Haram pula baginya mengadakan berbagai macam pertunjukan untuk merayakan Imlek, seperti live band, karaoke mandarin, demo masak, dan sebagainya.
Semua bentuk perbuatan tersebut haram dilakukan oleh muslim, karena termasuk perbuatan terlibat merayakan hari raya agama kafir yang telah diharamkan Al-Qur`an dan As-Sunnah.
Sebagai seorang muallaf dari etnis Tionghoa, hendaklah Anda masuk ke dalam agama Islam secara keseluruhannya (kaffah). Janganlah Anda –semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepada Anda semua— mengikuti langkah-langkah setan, yakni masuk ke dalam agama Islam namun masih mempertahankan sebagian ajaran lama yang dulu Anda peluk dan Anda amalkan, seperti perayaan Imlek. Marilah kita masuk ke dalam agama Islam dengan seutuhnya dan seikhlas-ikhlasnya. Mari kita renungkan firman Allah SWT (artinya) : “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh nyata bagimu.” (QS Al-Baqarah [2] : 208)
Wallahu a’lam bi al-shawab
Kesimpulan hukum merayakan ulang tahun sah-sah atau boleh saja dilakukan dengan bermunajat dan renungan diri atau acara makan-makan dan berdoa namun tidak secara langsung bertepatan dengan hari kelahiran.
Sedangkan kesimpulan hukum merayakan Imlek,sebagai  muallaf dari etnis tionghoa  memang agak terasa berat melakukannya,namun kita harus bisa menyelami makna Imlek tersebut bahwa  bahwa Imlek hanya sekedar tradisi orang Tionghoa, atau Imlek bukan perayaan agama. Yang benar, Imlek justru adalah bagian ajaran agama Khonghucu, bukan sekedar tradisi.
Saya yang berada di Cina tidak lepas dari semua itu dengan memahami BISMILLAHIR-ROHMAN NIRROHIM(dengan menyebut Nama Allah yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang),tahukah Anda makna tersebut secara mendalam???Allah saja Maha Pengasih dan Maha Penyayang jadi semua yang ada di alam ini juga wajib kita sayangi dan kasihi  selama dalam kebaikan.
Akhir postingan hanya kepada Allah Swt saya bersimpuh berserah diri,jika terdapat salah penyampaian dalam hukum merayakan ultah dan Imlek,saya mohon maaf sebesarnya,karena saya juga masih belajar khususnya belajar Agama Islam ini.


related Article:

79 Was Commented to “Hukum Merayakan Ultah dan Imlek”

  • February 4, 2011 at 6:18 AM

    nice post mba....

  • February 4, 2011 at 6:31 AM

    kalo berupa syukuran mbak atas hari kelahiran anak kita misalnya mbak? termasuk dalam katagori yang dijelaskan di atas ga mabk? trims

  • February 4, 2011 at 6:32 AM
    Blog Santai says:

    untungnya di daerahku ngak ada suku Tionghoa ataupun umat Kristiani. Tapi kalau ulang tahun kok saya pernah melihat di kampung saya dulu bahkan ada anaknya Pak Ustadz malah yg merayakan ultah & makan-makan

  • February 4, 2011 at 7:42 AM

    terimakasih atas pengingat ini semoga kita terhindar dari hal yang bathil

  • February 4, 2011 at 8:45 AM
    Zanck says:

    Setuju, mba...
    dan mank banyak sekali selain ULTAH dan IMLekan yang da Biasa Diikuti Oleh ORang Muslim dan mereka tidak mengetahui dasarnya sama sekali bagaimana kaidah islam Berbicara. Contoh lainnya VAlentine-an, dll.

    NIce pOst..

    n Izin Copy ya mBa.. :)

    Syukron..

  • February 4, 2011 at 8:48 AM
    sichandra says:

    hmm.. saya ikutin anjuran agama islam yang sebenarnya saja deh..

  • February 4, 2011 at 9:03 AM

    Nice Post

  • February 4, 2011 at 9:26 AM

    semua udah ada aturannya.. ^^

  • February 4, 2011 at 10:15 AM
    Information says:

    selamat ya mbk...................maaf telat mbk.

  • February 4, 2011 at 10:17 AM

    Nice Post mbak...

  • February 4, 2011 at 10:19 AM
    q-bonk says:

    Salam sahabat, yang aku ketahui bahwa tidak akan pernah diperbolehkan penganut sebuah agama untuk turut dalam perayaan agama lain. Yang wajib dilakukan adalah memberi ucapan selamat kepada yang merayakan sebagai tanda persaudaraan dan kerukunan.

  • February 4, 2011 at 11:31 AM
    GudangBlog says:

    wah mantap. btw tanggal ultah mbak sama kayak papa ku. wkwkwk.

  • February 4, 2011 at 11:38 AM
    Aryadevi says:

    sebenarnya secara sederhana bisa dipahami bahwa suatu prilaku yang tidak ada didalam sunnah dan Alqur'an. mesti dikembalikan pada niat di hati. Diawali dengan membersihkan niat/hati, meluruskan semuanya, sehingga apa yang akan dilakukan semua karena Allah dan berharap ridhoNya. Kalau mau merayakan imlek..ya rayakan saja, tanpa beban, niat dihati yang tersembunyi yang berbunyi dan yang mendengar hanya Allah semata....rasa syukur karena masih bisa bergembira, merasakan tahun baru dalam versi lain, berbagi kegembiraan dengan orang lain... Masalah ini jangan dikaitkan dengan syariat Agama, karena ini hanya perayaan biasa...Bisa jadi bagi penganut tertentu, imlek adalah bagian ritual keagamaan, tapi masalah niat bisa berbeda.....seperti niat makan untuk kenyang..atau berniat untuk sehat atau berniat untuk kuat ibadah ( dengan makan) atau dengan niat ingin menghargai jasad yang memang memerlukan makanan atau lainnya.Perilaku bisa sama tapi niatnya berbeda.

    salam damai ^_^

  • February 4, 2011 at 12:37 PM

    sgat berguna artikelnya,,thanks yaww,,n blognya baguss,,mntapp

  • February 4, 2011 at 2:07 PM

    Taraang maaf Mba aku telat...heheee mantap nih buat renungan

  • February 4, 2011 at 2:27 PM
    moenas says:

    akh....mbk dana udah lupa neh kayanya sama saya, nape di FB jarang OL mbk?..

  • February 4, 2011 at 2:31 PM
    Anonymous says:

    owh gitu yah mbak, berarti haram dunk saya merayakan ultah setiap tahun..

  • February 4, 2011 at 3:05 PM
    Tatan says:

    Menurut dan bagi saya Hari Raya dalam islam itu hanya dua, yaitu idulfitri dan idul adha. dan sedah sebesar ini saya tidak pernah mengadakan acara ulang tahun atau imlek dll. Dan saya merasa baik-baik saja. Saran saya, tinggal kan yang meragukan dan mencontohlah kepada Nabi dan para sahabat.

  • February 4, 2011 at 3:21 PM
    obat tipes says:

    wah bener pencerahan nya agama benr ga terima kasih mbak biar aku lemas kalo di kasih pencerahan agama terus,,
    salam kenal aja mbak

  • February 4, 2011 at 4:17 PM
    media update says:

    benar sekali bagi yang ikut merayakan agama lain hukumnya memang begitu tapi banyak yang belum sadar

  • February 4, 2011 at 5:58 PM
    Ferdinand says:

    Sore Mbak Dhana... wah klo untuk postingan satu ini aku udah baca sampe tuntas, tapi ndak berani menanggapi lebih jauh takut salah, soalnya ilmuku cetek hhe.. tp klo ulang tahun biasanya paling cuma syukuran di Keluargaku bukan dirayain dengan pesta atau lainnya :P Klo Imlek berhubung temenku banyak yg Chines jadi ya Aku cuma Ngucapin selamat tahun baru hhe... :P

  • February 4, 2011 at 6:40 PM
    Unknown says:
  • February 4, 2011 at 6:48 PM
    Unknown says:

    @Todi sajaterdapat perbedaan sedikit mas,saya masih mni agama jadi jika terdapat kesalahan penyampaian saya minta maaf ya.
    Perayaan ulang tahun anak tidak lepas dari dua hal ; dianggap sebagai ibadah, atau hanya adat kebiasaan saja. Kalau dimaksudkan sebagai ibadah, maka hal itu termasuk bidah dalam agama Allah. Padahal peringatan dari amalan bidah dan penegasan bahwa dia termasuk sesat telah datang dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam. Beliau bersabda:

    Artinya : Jauhilah perkara-perkara baru. Sesungguhnya setiap bidah adalah sesat. Dan setiap kesesatan berada dalam Neraka.

    Namun jika dimaksudkan sebagai adat kebiasaan saja, maka hal itu mengandung dua sisi larangan.

    Pertama.
    Menjadikannya sebagai salah satu hari raya yang sebenarnya bukan merupakan hari raya (Ied). Tindakan ini berarti suatu kelalancangan terhadap Allah dan RasulNya, dimana kita menetapkannya sebagai Ied (hari raya) dalam Islam, padahal Allah dan RasulNya tidak pernah menjadikannya sebagai hari raya.

    Saat memasuki kota Madinah, Nabi Shallallahu alaihi wa sallam mendapati dua hari raya yang digunakan kaum Anshar sebagai waktu bersenang-senang dan menganggapnya sebagai hari Ied, maka beliau bersabda.

    Artinya : Sesungguhnya Allah telah menggantikan bagi kalian hari yang lebih baik dari keduanya, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha

    Kedua.
    Adanya unsur tasyabbuh (menyerupai) dengan musuh-musuh Allah. Budaya ini bukan merupakan budaya kaum muslimin, namun warisan dari non muslim. Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda.

    Artinya : Barangsiapa meniru-niru suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka

    Kemudian panjang umur bagi seseorang tidak selalu berbuah baik, kecuali kalau dihabiskan dalam menggapai keridhaan Allah dan ketaatanNya. Sebaik-baik orang adalah orang yang panjang umurnya dan baik amalannya. Sementara orang yang paling buruk adalah manusia yang panjang umurnya dan buruk amalanya.

    Karena itulah, sebagian ulama tidak menyukai doa agar dikaruniakan umur panjang secara mutlak. Mereka kurang setuju dengan ungkapan :Semoga Allah memanjangkan umurmu kecuali dengan keterangan Dalam ketaatanNya atau Dalam kebaikan atau kalimat yang serupa. Alasannya umur panjang kadangkala tidak baik bagi yang bersangkutan, karena umur yang panjang jika disertai dengan amalan yang buruk semoga Allah menjauhkan kita darinya- hanya akan membawa keburukan baginya, serta menambah siksaan dan malapetaka.

  • February 4, 2011 at 6:49 PM
    Unknown says:

    @Blog Santaikalau dirayakan sesuai dengan kaadaan keseharian layaknya syukuran basa saya rasa syah saja mas yang disayangkan kalau dirayakan dengan perayaan ala barat ini yang saya ketahui dari beberapa sumber dinyatakan haram

  • February 4, 2011 at 6:50 PM
    Unknown says:

    @Blogger Bumi Lasinrangamien ,sama sama semoga bermanfaat ya

  • February 4, 2011 at 6:50 PM
    Unknown says:

    @Zanckbener sekali mas makanya kita harus benar benar mempertahatokannya dan silahkan di copas

  • February 4, 2011 at 6:53 PM
    Unknown says:

    @sichandrasetuju mas,terima kasih

  • February 4, 2011 at 6:54 PM
    Unknown says:

    @TUKANG CoLoNGbenar mas semoga kita bisa menerapkan aturan yang benar,terima kasih

  • February 4, 2011 at 6:54 PM
    Unknown says:

    @Informationselamat apa mas?gak papa telat

  • February 4, 2011 at 6:54 PM
    Unknown says:

    @Blogger Mediasemoga bermanfaat ya

  • February 4, 2011 at 6:55 PM
    Unknown says:

    @q-bonksetuju mas sebatas tidak belebihan

  • February 4, 2011 at 6:55 PM
    Unknown says:

    @GudangBloghehehe malah papa nya yang dibawa

  • February 4, 2011 at 6:56 PM
    Unknown says:

    @aryadevi sudut kelasterima kasih mas Arya saya sependapat dengan Anda

  • February 4, 2011 at 6:56 PM
    Unknown says:

    @Pian Satria Pranasama sama semoga bermanfaat

  • February 4, 2011 at 6:57 PM
    Unknown says:

    @Software Newsgak papa telat mas,semoga bermanfaat ya

  • February 4, 2011 at 6:57 PM
    Unknown says:

    @moenasenggak kok mas kalau lupa memang saya jarang ol di FB hehehe

  • February 4, 2011 at 6:58 PM
    Unknown says:

    @Agung A. Kusumapelaksanaannya mas perhatikan dengan niat dan tindakan yang baik

  • February 4, 2011 at 6:59 PM
    Unknown says:

    @Tatansetuju banget mas terima kasih ya

  • February 4, 2011 at 6:59 PM
    Unknown says:

    @obat tipesterima kasih kembali semoga bermanfaat dan salam kenal juga ya

  • February 4, 2011 at 7:00 PM
    Unknown says:

    @media updatekalau begitu semoga kita bisa menerapkan yang benar ya mas

  • February 4, 2011 at 7:00 PM
    Unknown says:

    @Ferdinandhehehe iya mas gak papa kok

  • February 4, 2011 at 7:34 PM

    tks mba artikel ini tergolong bagus dan disitu dijelaskan juga sumber jadi kadar ilmiah sudah ada saya yakin ini bermanfaat banget

  • February 4, 2011 at 7:48 PM
    EX-DOT says:

    jadi tambah tau tentang perayaan - perayaan,, yang tidak diperbolehkan untuk mengucapkannya,

    mba mw nnya nie ada yang nulis Gong Xi Fa Choi dan juga ada yang nulis Gong Xi Fat Chai emang arti dari kedua itu apa sih??

  • February 4, 2011 at 8:00 PM
    Bippi says:

    trims infonya mba...jadi mengingatkan kembali

  • February 4, 2011 at 8:02 PM

    wah2...... jadi seperti itu ya, ane jadi sedikit ngerti mbak,.... sangat bermanfaat...

  • February 4, 2011 at 9:31 PM
    Erdien says:

    @Todi saja Syukuran atas kelahiran yang bagai mana? Ketika anak itu baru saja lahir? Kalo yang itu jelas ada ajarannya, yaitu dengan melaksanakan AQIQAH, pada hari KETUJUH dari kelahiran anak. Di situlah pelaksanaan khitan, cukur rambut, dan memberi nama, disertai penyembelihan hewan AQIQAH. Itulah syukuran atas kelahiran anak. Selain itu jelas tidak adak contohnya. Kalaulah syukuran itu tiap tahun pas hari kelahirannya, itu sama saja dengan ulang tahun :D

  • February 4, 2011 at 9:47 PM
    Erdien says:

    Memang itu pula beberapa hadis yang saya pahami. Tidak Jelas manfaatnya juga merayakan ulang tahun. Kebanyakan yang terjadi hura-hura belaka. Bahkan Rasulullah sendiri tak pernah merayakan kelahirannya, yang ada justru sebaliknya. Rasulullah selalu berpuasa di setiap hari Senin, itu kan hari kelahirannya. Dalam salah satu hadisnya pun ketika Rasulullah ditanya tentang alasan berpuasa hari senin beliau menjelaskan bahwa salah satu alasannya Senin itu hari kelahiranku, dan aku suka (mau) berpuasa (beribadah) di hari ini :D

  • February 4, 2011 at 9:48 PM
    Erdien says:

    Untuk perayaan yang berhubungan dengan agama lain, atau sekadar mengucapkan selamat pun menurut ilmu tauhid yang saya pahami jelas haram hukumnya :)

  • February 4, 2011 at 9:50 PM
    Erdien says:

    Mba Dhana, saya ikut jadi subscriber blog ini dah :)

  • February 4, 2011 at 9:56 PM
    ardanova says:

    tapi dikampung saya kelahiran nabi muhammad sering disambut meriah dengan acara muludan +nasi tumpeng dll. itu gimana mbak?

  • February 5, 2011 at 12:08 AM
    Unknown says:

    @Erdiensilahkan mas terima kasih juga penjelasannya ya

  • February 5, 2011 at 12:11 AM
    Unknown says:

    @ardanovasejauh tidak diadakan melebihi syar'i boleh saja intinya bagaiamana kita menyikapinya seperti pamahaman tradisi dan setidaknya kita menengok kembali pada sunnah Rasul adn kitab

  • February 5, 2011 at 12:11 AM
    Unknown says:

    @ardanovasejauh tidak diadakan melebihi syar'i boleh saja intinya bagaiamana kita menyikapinya seperti pamahaman tradisi dan setidaknya kita menengok kembali pada sunnah Rasul adn kitab

  • February 5, 2011 at 12:15 AM
    Unknown says:

    @Reygard Skybirdamien semoga bermanfaat ya

  • February 5, 2011 at 12:23 AM
    lik paijo says:

    wah pencerahan..salam..

  • February 5, 2011 at 1:12 AM
    Anonymous says:

    salam kenal yah...
    kunjungan pertama nih...mampir juga di blogku yah
    http://f4dlyfri3nds.blogspot.com

  • February 5, 2011 at 3:24 AM
    Anonymous says:

    Iya ini bisa dijadikan Bacaan , emaang bener zaman sekarang ney banyak yang sekedar Ikut2an ,

  • February 5, 2011 at 4:59 AM
    Kelpo says:

    Makasih banyak infonya ...

  • February 5, 2011 at 5:35 AM

    salam sahabat, ini sebuah artikel menarik, tks sudah bersedia memposting artikel ini

  • February 5, 2011 at 11:04 AM
    Rizky2009 says:

    kalau aq belum pernah ngrayain ultah paling cuma ucapan doank, lahian apa juga yg mesti dirayakan

  • February 5, 2011 at 11:23 AM
    Unknown says:

    @lik paijosemoga bermanfaat ya

  • February 5, 2011 at 11:23 AM
    Unknown says:

    @lik paijosemoga bermanfaat ya

  • February 5, 2011 at 11:26 AM
    Unknown says:

    @mundo_idiotsemoga kita ikut dan bisa menerapkan yg benar

  • February 5, 2011 at 1:10 PM

    selamat ya mbak,,, terima kasih buat infonya

  • February 6, 2011 at 1:21 PM

    woow siip infonya, Mba' boleh minta rumus buat templetnya, bagus nih tampilannya

  • February 6, 2011 at 7:00 PM
    TsaniOke says:

    wah..wah... baru baca ni. Panjang banget!!! Tapi akhirnya tuntas bacanya. Hukumnya apa ya...? hmm... Kalo menurut Tsani ya, jika ikut merayakan kayaknya ga boleh namun untuk ikut mengucapkan selamat ya, tak apa. Selama itu selamat untuk tujuan persaudaraan. :D

  • February 6, 2011 at 11:08 PM
    made says:

    assalamu alaekum wr wb, alhamdulillah, ternyata masih ada jg yg mau posting tentang hukum merayakan ultah. jika semua blogger muslim membaca postingan ini insya allah 70% penduduk indonesia tidak akan lagi merayakan ulang tahunnya. amien.

  • February 7, 2011 at 5:35 AM

    Islam adalah agama rahmatan lil alamin ..
    kalo anda merasa islam penuh cinta pada hati anda.. maka pemahaman agama anda sudah benar.
    Tapi kalo isinya selalu was2,ragu2,bahkan tidak penuh cinta berarti pemahaman agama anda tidak benar.

    Untuk menyikapi ini,
    Muslim mengajarkan kita untuk bersyukur kepada ALLAH atas kelahiran siapa saja,apalagi keluarga kita.Ucapkan alhamdulillah..
    seperti bangun tidur,kita disunnahkan mengucapkan alhmdulilah(melalui doa bangun tidur)
    menunjukkan kalo kita mensyukuri hidup baru ini.

    Hendaknya setiap muslim mensyukuri hidup ini dengan bersyukur di hari ulang tahunnya.bahkan setiap hari apalagi hari dimana kita dilahirkan.

    bisa dengan bersedekah,beramal,membahagiakan keluarga,kerabat.. yang haram adalah seperti orang barat,budaya dansa,budaya free sex. .tentunya jauh dari norma islam.

    Untuk Imlek,pada dasarnya tahun baru cina,terkait kalo kita mengucapkannya karena ucapan selamat [berarti ibadah buat dia]tentunya haram...
    kalo kita mensyukuri sperti bertambahnya umur kita berarti tidak masalah..

    Sebaiknya jangan terprovokasi dengan aliran2 keras,yang hobinya menghujat. .

    wallahu a'alm...

  • February 25, 2011 at 7:53 AM

    rayakan dgn cara yg islami, misalkan dgn berdoa, beramal atau berpuasa....

  • April 7, 2011 at 9:46 PM

    Peter Kent wrote a abundant book in the dummies alternation alleged Seek Engine Optimization for Dummies I accept it and anticipate it s one of the best for beginners - and has tips even avant-garde SEOs will like Highly recommended

  • June 3, 2011 at 10:50 AM

    owh gitu ya mba, tapi gimana klo berdoa dan makan itu sebagai tanda sykuran saja bersama keluarga dan dipimpin ustadz atau ustadzah...?? dengan cara mangaji, berdoa dan di sambung makan atau bisa dibilang berbagi rezki...

  • June 3, 2011 at 10:51 AM
    jelly gamat says:

    iya tuh gimana klo acaranya seperti itu, soalnya banyak putra atau putri usatadz juga yang seperti itu...

  • October 22, 2012 at 8:11 PM

    kalau menurut saya, merayakan ulang tahun boleh-boleh saja, asal didalam merayakan tidak ada unsur riya, ingin dipuji, ingin dianggap hebatlah. tapi kalau niatnya untuk mensyukuri apa yang sudah didapatkan selama 1 tahun kedepan, insya Allah ga apa-apa. wallahu a'lam

  • November 4, 2012 at 3:42 PM

    yang penting bukan buat foyafoya menurut saya sah-sah saja

  • January 21, 2014 at 12:19 PM

    jadi tambah pengalaman thanks gan

  • January 28, 2014 at 7:53 PM

    info yang sangat menarik patut untuk di simak,sukses selalu buat penis dan pembaca salam kenal.

  • August 29, 2014 at 11:39 AM

    terimakasih sudah berbagi

  • March 19, 2016 at 4:09 PM

    When most of the greatest individuals in history were misunderstood and you've spent so much of your own adult life misunderstood, you can't help but believe that the majority of people know very little worth knowing.

Post a Comment

Terima kasih atas komentar Anda/Thanxs for Ur Comments/
感谢您的评论 dan please dont SPAM yach...

 

Dhana Arsega/戴安娜 Copyright © 2011 --Edit and Converted by Dhana Arcamo