بِسْمِ اﷲِالرَّحْمٰنِ الرَّحِيْم
ilegal dari China
Seperti pada postingan sebelumnya tentang China Ancam Indonesia hal ini yang berkaitan dengan Biotechnologi.Sedangkan yang saya bahas sekarang ini adalah mengenahi barang ekspor impor dengan status syah atau tidaknya begitu.Sengaja saya menampilkan image seperti pada gambar di atas karena saya beranggapan hal ini sepertinya kayak permainan chukh ghei,dengan diam diam sistem yang digunakan untuk mencari untung dengan strategi yang halus.
Nah kita sudah mengetahui dengan diberlakukannya Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN-China mulai awal tahun 2010, arus penyelundupan barang dari China ke Indonesia diyakini akan hilang. Perdagangan bebas akan membuka secara terang benderang seberapa besar nilai barang selundupan dari China yang masuk ke Indonesia selama ini. Sungguh hal ini akan berdampak dan memang sudah nampak kita rasakan.Dari berita bisnis keuangan ini sangat detail bagamana siklus yang ada menguatkan pendapat dan analysis perdagangan.
Secara real show, barang-barang selundupan ini benar ada dan berita-berita tentang barang-barang tidak resmi pun sering muncul di media massa. Akan tetapi, data akurat tentang besaran perdagangan selundupan tidak pernah ada karena statusnya memang ilegal.Wah hal ini akan bikin heboh negara kita saja ya.Salah satu cara untuk melihat ada tidaknya indikasi perdagangan ilegal, yaitu perdagangan yang tidak tercatat di Badan Pusat Statistik (BPS), bisa didapat dari perbedaan angka neraca perdagangan antara China-Indonesia.Dapat diambil contoh dengan neraca perdaganagan. Data versi statistik di Indonesia dengan versi statistik bertaraf internasional seperti CEIC Data Company mencatat perbedaan yang sangat signifikan. Terdapat selisih impor dari China ke Indonesia sebesar lebih dari 2 miliar dollar AS per tahun selama periode 2004 hingga 2008.
Nah hal dia atas sangat signifikan merambah pada impor ilegal.Kondisi sebaliknya juga bisa terjadi. Terdapat perbedaan pencatatan data ekspor dari Indonesia ke China. Nilai barang yang diekspor oleh Indonesia tercatat selalu jauh lebih kecil dibandingkan dengan data-data dari pihak China. Hal ini menandakan ada aliran ekspor ilegal dari Indonesia ke China.
Perbedaan juga bisa terjadi karena ada praktik importasi dengan transit kapal (transhipment), ketika suatu barang yang akan diekspor ke negara lain ditransitkan terlebih dahulu di Indonesia, misalnya, sehingga seakan-akan barang diekspor dari Indonesia..Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Slamet Sutomo menjelaskan, ketimpangan yang terjadi pada neraca perdagangan antara Indonesia dan China menunjukkan ada impor ilegal yang dilakukan melalui pelabuhan tidak resmi.
Ehm dari sini dapat kita ambil point-point-nya.Bisa juga karena terjadi manipulasi dokumen impor, baik dari nama jenis barang, volume, maupun nilai barang.Dari contoh pada neraca perdagangan antara China dan Indonesia pada periode 2004 hingga 2007, perbedaan penghitungan itu mencapai 30 persen.Baru pada tahun 2008 perbedaan itu turun menjadi 11 persen, tetapi tetap melebihi batas lima persen.Penurunan pada tahun 2008 ini dapat pula dijelaskan karena ada perbaikan metode pencatatan statistik impor, dari Sistem Perdagangan Khusus (Special Trade System) menjadi Sistem Perdagangan Umum (General Trade System). Tujuan perubahan tersebut adalah agar sistem mampu menyamakan angka-angka dari kedua negara.
Dengan perubahan ini, impor barang yang bertujuan ke kawasan berikat, yang sebelumnya tidak dihitung, menjadi dihitung. Pada sistem sebelumnya, kawasan berikat dianggap sebagai luar negeri sehingga barang impor yang masuk ke kawasan ini tidak akan dicatat sebagai impor. Dengan sistem pencatatan yang baru ini, selisih perdagangan Indonesia dengan China mengecil, menjadi separuhnya.
Akan tetapi, masih terdapat 1,97 miliar dollar AS yang tetap berperan sebagai indikasi kehadiran barang-barang yang tidak resmi karena tidak terjelaskan.
Dampak dari membanjirnya barang selundupan jelas merugikan. Selain negara kehilangan pendapatan dari pajak, harga barang sejenis yang tidak resmi ini menjadi lebih murah dan meminggirkan barang buatan lokal.
Selanjutnya bagaimanakah langakh yang akan diambil pemerintah kita ya?Saya pernah membaca kerjasama Inonesia dengan Jepang dan korea hal ini tidak separah dengan di china,Dengan perjanjian perdagangan bebas, mereka didorong untuk memilih jalan resmi karena rendahnya atau hapusnya tarif bea masuk. Bagi Indonesia, hilangnya impor ilegal dari China ini perlu menunggu waktu paling tidak selama setahun (atau lebih) untuk pembuktiannya.Nah saya jadi bertanya apakah memang bener dalam diam kita eh negri kita ini dijajah oleh China?semoga pemerintah dapat mengantisipasi hal ini secara bijak dan baik,sehingga hasilnya baik karena tak dapat dipungkiri bahwa rakyat,masyarakatlah akan mengalami dan merasakan dampaknya.Bagaimanapun juga sistem perekonomian Indonesia inilah yang diharapkan mampu mengantisipasinya dengan baik,bukankah begitu sahabat????.







